JK Sebut Penurunan Videotron AMIN Pelanggaran, Harus Dilaporkan ke Bawaslu

RADARBANGSA.COM - Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla menilai tayangan videotron pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN yang diturunkan di beberapa daerah merupakan sebuah pelanggaran.
"Itu semua (kampanye) ada aturannya, yakni tidak boleh saling mengganggu. Jadi, selama ada izinnya (videotron), (penurunan videotron AMIN) itu adalah pelanggaran," kata JK kepada wartawan di kediamannya di Jalan Haji Bau, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 17 Januari 2024.
Untuk itu, JK berharap kasus penurunan videotron AMIN dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bertugas mengawasi seluruh tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Jadi, nanti lapor ke Bawaslu saja, karena itu ada aturannya," ucapnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan mendapatkan dukungan sukarela dari pemilik akun media sosial platform X, yakni @aniesbubble dan @olpproject, berupa videotron yang ditayangkan di Bekasi dan Jakarta.
Namun, baru tayang beberapa jam, videotron tersebut dikabarkan tidak ditayangkan, padahal jadwal penayangannya seharusnya selama sepekan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Tekan Balap Liar Polda Riau Gelar `Bhayangkara Race Cup 2025`
-
Final Liga Europa 2025: Tottenham Unggul Pertemuan Terakhir, Manchester United Berpengalaman
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Luncurkan Program Pemutihan Pajak
-
Terima 1,6 Juta m² Lahan PSU, Pemkot Tangerang Siap Kelola untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Presiden Prabowo: Indonesia Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Thailand